Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mendorong seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bisa memenuhi 20 indikator dalam pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana) tingkat pratama.
Parwin S.Ip selaku kabid pencegahan dan kesiapsiagaan pada BPBD KSB mengingatkan, pembentukan Destana menjadi bukti kesiapsiagaan dan ketangguhan Desa menghadapi bencana, karena hal itu adalah proses pengenalan ancaman pada wilayah masing-masing. “Destana termasuk upaya mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana,” tuturnya.
Lanjut Parwin, jika sebuah Desa dapat memenuhi 20 indikator Perka BNPB No 1 Tahun 2012, maka akan memiliki kemandirian untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana, termasuk memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana. “Destana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana,” lanjutnya.
Diingatkan Parwin, salah satu tujuan pembentukan Destana adalah upaya konkrit pemerintah dalam melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lain yang peduli.
20 indikator menurut Perka BNPB No 1 Tahun 2012 yang harus dipenuhi adalah, Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB, Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana Kontingensi, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Relawan Penanggulangan Bencana, Kerjasama antar pelaku dan wilayah, Dana tanggap darurat, Dana untuk PRB, Pelatihan untuk pemerintah desa, Pelatihan untuk tim relawan, Pelatihan untuk warga desa, Pelibatan/partisipasi warga desa, Pelibatan Perempuan dalam tim relawan, Peta dan kajian risiko, Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian, Sistem peringatan dini, Pelaksanaan mitigasi struktural (fisik), Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat, Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan, Pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB dan Perlindungan aset produktif utama masyarakat.
Untuk membentuk Destana pada tingkat awal (pratama) harus diawali dengan upaya untuk menyusun kebijakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tingkat desa atau kelurahan, penyusunan Pengurangan Bencana (PB), membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, membentuk tim relawan PB Desa/Kelurahan, termasuk ada upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan dan upaya meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana. **