Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), telah menuntaskan perubahan status sejumlah sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) swasta menjadi negeri atau dibawah tanggung jawab pemerintah.
“Adanya perubahan status sejumlah satuan pendidikan itu tidak lepas dari proaktif dari pihak pengelola. Untuk tahun ini ada 8 sekolah yang berubah status,” kata Khusnarti S.Pd selaku kepala Dikbud KSB saat didampingi Muhlis S.Pd sebagai kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF).
Sekolah yang berubah status menjadi negeri adalah, PAUD Pertiwi dan TK PGRI di Kecamatan Seteluk, TK Arum di Kecamatan Brang Ene. TK Abror di Kecamatan Jereweh, TK Nurul Ikhlas dan TK PGRI di Kecamatan Maluk. TK Dharma Wanita di Kecamatan Brang Rea dan TK Kartini di Kecamatan Sekongkang.
Mengingat peningkatan status dari swasta menjadi negeri atas persetujuan Bupati KSB, maka Dikbud akan langsung menyiapkan berbagai program sebagai bentuk dukungan yang akan digelontorkan pada 8 satuan pendidikan dimaksud. “Pasti akan disiapkan berbagai bantuan sebagai bentuk dukungan dan pemenuhan kekurangan yang dirasakan pihak sekolah,” lanjutnya.
Salah satu dukungan yang segera direncanakan untuk direalisasi adalah tenaga pengajar, jadi ada kemungkinan sejumlah guru yang pengangkatan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditugaskan pada sekolah dimaksud. “Kami akan mengusulkan penambahan pengajar yang diambil dari PPPK guru,” akunya.
Dengan adanya sekolah swasta yang di negerikan, maka secara otomatis jumlah PAUD/TK Negeri di tanah Pariri Lema Bariri menjadi bertambah. Semula 28 sekolah, kini menjadi 36 sekolah. Begitu juga sebaliknya dengan PAUD/TK swasta yang semula 161 sekolah kini tersisa 153 sekolah.
Ditambahkan Muhlis, perubahan status terhadap sekolah awal menjadi sangat penting, mengingat pendidikan anak usia dini adalah upaya upaya pemmbentukan karakter anak. “Sangat penting dikembangkan kepada anak-anak untuk memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan mental dan cara berfikir anak dimasa mendatang, sehingga pemerintah sangat mengapresiasi pada pihak pengelola sekolah atas keikhlasan melimpahkan kewenangan pada pemerintah,” tegasnya. **