Taliwang, – Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat menerima kunjungan dari jajaran pengurus PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta agar bisa menggandeng Agen Gotong Royong (AGR), termasuk dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Dalam pertemuan itu, H Firin sapaan akrab Bupati KSB mengingatkan, jika pemerintah KSB pernah membantu melakukan pendataan keberadaan kedaraan bermotor milik masyarakat yang diklaim belum membayar pajak. “Menjadikan AGR sebagai mitra kerja harus terus dilakukan, karena pernah dilakukan dan dinilai berhasil,” ucapnya.
Dikesempatan itu H Firin juga mengatakan, persoalan yang mencuat saat ini sampai pihak samsat kesulitan melakukan pendataan adalah, warga pemilik kendaraan tidak menggunakan dalam waktu lama, dimana telah dijual atau dipindah tangan tanpa dilanjutkan dengan proses perubahan nama pemilik (balik nama). “Kami juga sering mendapat laporan dari masyarakat pada malam Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), jika proses administrasi kendaraan cukup sulit, termasuk persoalan korban kecelakaan tunggal yang tidak bisa mengklaim asuransi,” tegasnya.
Budi Hari Prasetyo, SE selaku kepala kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sumbawa menjelaskan, fungsi perusahaan sekarang ini selain layanan pajak, juga untuk pelayanan santunan. Jika melihat potret KSB secara keseluruhan, jumlah korban kecelakaan banyak. Tetapi secara umum untuk pendapatan minus. Jumlah pendapatan lebih dari jumlah claim uang yang kita bayar.
Lanjut Budi sapaan akrabnya, pada tahun ini, kami membayarkan claim 12 orang di kalikan 50 juta artinya sebanyak 600 juta untuk pembayaran claim. Sementara pendapatan cuma 100 juta berarti minus 500 juta. “Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak,” ucapnya sambil menambahkan untuk saling bersinergi, karena kesadaran berkendara dan membayar pajak merupakan tanggungjawab semua.
Budi juga menambahkan, Sumber pendapatan dari samsat yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKM) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) da (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana kita kelola sendiri, dan jumlahnya sedikit. Memang masyarakat belum begitu sadar untuk rutin membayar pajak kendaraan, dan dari samsat punya program pembebasan denda. “Kendaraan yang 10 tahun tidak bayar pajak maka dia cukup bayar 5 tahun. Dan kepada wajib pajak yang tertib bayar pajak, akan ada undian hadiah umroh. Sementara itu, potensi kendaraan yang ada di KSB sebanyak 51 ribu kendaraan, dan baru 30 persen yang patuh membayar pajak,” terangnya. **