Brang Rea, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan penyedotan lumpur tinja di wilayah kecamatan Brang Rea. Pada momentum itu disampaikan juga jadwal serta masa waktu penuh tangki septik.
“Kami dari Unit Pengelola Tekhnis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) bukan hanya melaksanakan penyedotan lumpur tinja, tetapi juga wajib juga mengingat rumah yang telah dilayani akan kembali dilakukan penyedotan setelah 3 tahun,” kata Ahmadi S.Ap selaku kepala UPTD PALD, Selasa 12/9 kemarin.
Diingatkan Ahmadi, masyarakat perlu tahu masa waktu penampungan dari tangki septik fiber yang dipergunakan itu, sehingga tidak langsung menghubungi UPTD PALD untuk meminta dilakukan penyedotan. “Kami sering mendapat permintaan untuk dilakukan penyedotan, sementara lokasi dimaksud belum lama sudah dilayani,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Ahmadi menegaskan, jika dalam bulan September sampai awal Oktober mendatang, pihaknya lebih fokus memberikan layanan pada masyarakat di kecamatan Brang Rea. “Saat ini sedang melayani masyarakat Desa Sapugara Bree. Setelah itu akan melayani Desa Seminar Salit, Desa Desa Beru, Desa Lamuntet dan Desa Bangkat Monteh,” bebernya.
Fokus layanan di kecamatan Brang Rea bukan berarti UPTD PALD tidak memberikan layanan pada wilayah lain, terutama rumah warga yang mengajukan permohonan akibat sudah mampet dan penuh. “Pelayanan penyedotan berkala untuk saat ini di kecamatan Brang Rea, namun tidak menutup ruang pelayanan pada wilayah khusus lain,” tandasnya.
Memberikan informasi awal tentang jadwal pelaksanaan penyedotan sangat penting, agar pemilik rumah yang sudah terjadwal itu meninggalkan rumah, karena akan mempersulit petugas bekerja. “Saya apresiasi dengan masyarakat Brang Rea saat ini, karena merespon serius jadwal berkala penyedotan lumpur tinja. Buktinya, semua pemilik rumah berada ditempat,” tuturnya. **