Seteluk, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menjadikan pemekaran Desa Seteluk Rea sebagai atensi serius. Buktinya, Untuk memastikan progres pembentukan salah satu desa di kecamatan Seteluk itu berbagai upaya sudah dilalukan, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui biro hukum.
“Komitmen Komisi II DPRD KSB untuk mengawal sampai devinitif Desa Seteluk Rea tidak perlu diragukan lagi,” kata Aheruddin Sidik, SE, ME selaku ketua komisi II DPRD KSB.
Disampaikan Aher sapaan akrab politisi asal kecamatan Seteluk itu, dari hasil konsultasi dengan Biro Pemerintahan NTB, tim verifikasi provinsi telah melakukan evaluasi lapangan ke Desa Persiapan Seteluk Rea dan hasilnya telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB. “Berdasar hasil evaluasi lapangan, tim verifikasi provinsi meminta pemerintah KSB untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan pengajuan usulan pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea menjadi desa definitif,” lanjutnya.
Dibeberkan Aher, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang jumlah penduduk Desa Seteluk Rea, rekomendasi bupati tentang peningkatan status desa menjadi difinitif, surat keterangan tentang status tanah kantor desa, perbaikan rancangan Perda tentang Pembentukan Desa Seteluk Rea dan kesiapan pembangunan kantor desa. “Semoga sudah diserahkan dokumen dimaksud,” harapnya.
Aher pun memberi jaminan, jika komisi yang dinakhodainya itu akan siap memberi dukungan penuh agar seluruh syarat yang dibutuhkan untuk pembentukan Desa Seteluk Rea segera dilengkapi. “Saran kami ke DPMD kalau sekiranya ada yang sulit sampaikan ke kami supaya kita bisa back up,” janjinya. **