Pelatihan Khusus Redkar, Damkarmat KSB Klaim Sudah Tuntaskan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), mengklaim telah menuntaskan pelatihan khusus bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Dimana kegiatan terakhir dilaksanakan untuk wilayah kecamatan Taliwang, pada Kamis 21/9, kemarin.

Syamsuddin S.Ap selaku penanggung jawab kegiatan pelatihan menyampaikan saat memberikan laporan menegaskan, jika kegiatan yang dilaksanakan berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2018, tentang standar tekhnis pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran kabupaten/kota.

Selain itu juga keputusan Mendagri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran serta Surat Kemendagri nomor 363.1/2272/BAK, perihal percepatan pembentukan relawan. “Hari ini menjadi pemungkas dari semua rangkaian kegiatan pelatihan khusus bagi Redkar yang ada di Bumi Pariri Lema Bariri,” tuturnya.

Sementara H Hamzah H Amin, SE selaku Pelaksana Tugas (Plt) kepala Damkarmat KSB yang ikut hadir dalam pelatihan itu berharap, para Redkar yang telah ditunjuk dan mengikuti pelatihan, supaya dapat mengambil peran penting sebagai upaya pencegahan dan penyelamatan saat terjadi bencana kebakaran. “Para redkar yang direkrut diharapkan dapat berperan ditengah masyarakat, baik untuk menyampaikan upaya pencegahan kebakaran maupun percepatan penanganan saat terjadi bencana tersebut,” ungkapnya.

Dikesempatan itu H Hamzah juga berharap kepada semua anggota Redkar, agar tetap membangun koordinasi serta komunikasi dengan Damkarmat, terutama dalam menambah pengetahuan terkait dengan persoalan kebakaran. “Pelatihan ini dilaksanakan supaya para redkar lebih handal dan dapat menjadi mata serta telinga dari DPKP KSB, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pecegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,” tegasnya.

Dikesempatan itu H Hamzah juga mengingatkan, tujuan pembentukan Redkar itu sendiri adalah, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, termasuk membatu pencapaian mutu layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran dan mewujudkan sinergitas DPKP dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.

H Hamzah yang menjabat sebagai sekretaris Damkarmat KSB juga mengatakan, jika Redkar yang telah dibentuk adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan Desa/Kelurahan. **