Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memastikan para Agen Gotong Royong (AGR) yang direkrut dari masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menuntaskan stunting, apalagi itu menjadi bagian dari tanggung jawab.
Salim S.Pd selaku kabid kelembagaan sosial budaya masyarakat dan pemberdayaan gotong royong pada DPMD KSB yang dikonfirmasi media ini menuturkan, para AGR telah diberikan pembinaan sebagai bentuk pendampingan dan peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan.
Diingatkan Salim, saat ini ada 700 agen gotong royong yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang telah disebar pada 228 posyandu gotong royong, dimana setiap posyandu gotong royong telah ditempatkan tiga agen gotong royong. “Setiap posyandu gotong royong, terdapat tiga orang masyarakat yang direkrut sebagai AGR, dimana mereka itu sendiri bekerja pada bidang pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan,” bebernya.
Masih keterangan Salim, posyandu gotong royong bukan hanya melayani persoalan kesehatan, dimana didalamnya persoalan penanganan dan pencegahan stunting, tetapi juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam menangani semua semua persoalan yang ada di tengah masyarakat. “AGR adalah mewakil pemerintah yang tidak bisa terpisahkan dari posyandu gotong royong itu sendiri,” lanjutnya.
Untuk memastikan layanan dari para AGR saat berada di posyandu gotong royong berjalan baik, Salim mengaku bahwa tim dari DPMD KSB sangat sering melakukan kunjungan, bahkan berada langsung di posyandu gotong royong sebagai tempat pelayanan. “Kami sering berada langsung dilokasi. Selain sebagai pemacu semangat para AGR, juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, posyandu gotong royong yang merupakan inovasi dari pimpinan daerah merupakan lembaga yang tidak hanya melaksanakan tugas pada bidang kesehatan, baik itu proses penimbangan bayi, pemberian vitamin dan pengecekan kesehatan ibu hamil, tetapi dijadikan sebagai pusat layanan masyarakat terintegrasi. **