Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (Baznas-KSB), telah menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dalam rangka memaksimalkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu, Baznas juga membangun kerjasama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) KSB, dalam rangka membangun dan merehab rumah milik fakir miskin supaya menjadi layak huni. Perjanjian itu sendiri ditanda tangani pada Jumat 20/10 atau dalam momentum pelaksanaan apel syukur pemerintah KSB.
H M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua Baznas KSB menyampaikan, kerjasama yang dibangun dengan BNNK KSB sangat penting, karena pada prinsipnya, semua orang harus terlibat dalam melawan peredaran gelap narkotika. “Baznas KSB mengambil bagian untuk ikut mengkampanyekan perlawanan terhadap narkotika. Hal itu menjadi salah satu poin penting kerjasama ini,” akunya.
Diingatkan Ustad Jafar sapaan akrabnya, salah satu kegiatan penting dalam melawan peredaran narkotika adalah peningkatan kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, deteksi dini penyalagunaan narkotika dan prekursor narkotika, pengembangan pendidikan anti narkotika dan prekursor narkotika dan pemberdayaan masyarakat. “MoU ditanda tangani sebagai bentuk keseriusan Baznas KSB,” lanjutnya.
Terkait dengan MoU bersama Dinas Perkim, Ustad Jafar mengaku bahwa salah satu program Baznas secara nasional adalah membantu warga miskin. “Baznas dengan Dinas Perkim memiliki program yang sama, yaitu, melakukan pembangunan dan rehab rumah warga tergolong miskin,” ungkapnya.
Pasca penandatanganan MoU, Ustad Jafar memastikan akan ada pertemuan lebih lanjut, baik dengan BNNK maupun Dinas Perkim, sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh model tindakannya. “Apapun bentuk kegiatan kerjasama akan disampaikan secara terbuka, jadi kita tunggu saja waktunya,” sambil mengaku sangat bersyukur telah dilaksanakan penandatangan Mou,” urainya. **