Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengingatkan, jika sesuai jadwal yang ditetapkan, maka posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2023 akan rampung dalam pekan ini.
“Sesuai data yang kami miliki, Desa yang belum melakukan posting draf APBDes perubahan dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) hanya 8 Desa dan diyakini akan bisa dilakukan dalam beberapa hari ini,” kata Rizki Syahputra S.Ip, MM.Inov selaku kabid Pemdes pada DPMD KSB saat dikonfirmasi media melalui selularnya, kemarin.
Dikesempatan itu Rizki sapaan akrabnya, merasa sangat yakin akan bisa tuntas dalam pekan ini, karena hasil koordinasi dengan Desa dimaksud, jika yang masih kendala adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari kegiatan yang akan dilaksanakan. “Saat posting harus dilampirkan RAB. Hal itu yang menjadi kendala dari beberapa Desa tersebut,” lanjutnya.
Masih keterangan Rizki, persyaratan untuk melakukan posting atas rancangan APBDes melalui aplikasi Siskeudes adalah, wajib menunjukan surat keputusan Camat tentang hasil evaluasi yang telah dilakukan, Peraturan Desa (Perdes) penetapan APBDes perubahan, Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta rekening koran pencairan terakhir untuk dilakukan rekonsiliasi.
Untuk memastikan 8 Desa itu dapat melakukan posting dalam pekan ini, Rizki mengaku bahwa tim DPMD KSB tetap membangun koordinasi serta komunikasi untuk mengetahui kendala. Hasil koordinasi itu sendiri, semua Desa mengaku sudah siap dirampungkan dan akan bisa melakukan posting. “Hanya menunggu waktu untuk pembahasan dan menetapkan RAB saja,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Rizki mengakui, jika ada beberapa Desa di KSB yang mendapatkan tambahan anggaran tidak sedikit, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang merupakan kiriman dari pemerintah pusat. “Tambahan anggaran untuk tahun ini bisa dibilang sangat fantastis sekali,” tuturnya.
Diakhir keterangannya, Rizki mendorong semua pemerintah Desa untuk menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Jangan pernah takut untuk melakukan koordinasi dengan DPMD jika ada persoalan, agar bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. “Pastikan program yang dilaksanakan sesuai peruntukannnya dan harus ada upaya serius mengantisipasi pelanggaran,” urainya. **