Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengingatkan, jika bisa melakukan pembangunan kembali gedung milik pemerintah Desa Tua Nanga kecamatan Poto Tano yang terbakar, lantaran harus menunggu hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus).
“Pembangunan kembali kantor desa Tua Nanga yang terbakar beberapa waktu lalu belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa, karena harus ada kejelasan mengenai penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian besar bangunan kantor tersebut sebelum kemudian diputuskan untuk dibangun kembali,” kata Rizki Syaputra, MM.Inov selaku kabid pemerintah Desa pada DPMD KSB.
Disampaikan Rizki sapaan akrabnya, saat ini sedang dilakukan riksus oleh tim pemerintah KSB (inspektorat). Hasilnya nanti akan dijadikan bahan telaah untuk melihat apa benar kebakaran itu murni bencana atau sebab lainnya. “Tetap kita menunggu hasil riksus,” lanjutnya.
Masih keterangan Rizki, untuk membangun kembali gedung kantor desa, menurut Rizki, pemerintah desa hanya dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Atau sumber lainnya seperti Alokasi Dana Desa (ADD), dana Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) atau bantuan khusus dari APBD kabupaten. “Untuk penggunaan anggaran, pemerintah desa harus memiliki dasar yang jelas dan hasil riksus itu bisa memperkuat atau dasar, namun pembangunan kembali gedung itu sendiri tidak boleh menggunakan Dana Desa (DD),” ungkapnya.
Rizki pun mengaku, pemerintah desa Tua Nanga juga tengah mengusulkan untuk penghapusan sejumlah inventaris aset desa yang turut terbakar dalam isinden itu. Namun kata dia, pihaknya akan membentuk tim untuk memverifikasi kondisi sejumlah aset yang diusulkan dihapus tersebut.
Sesuai aturan katanya, setiap aset atau invetaris desa yang akan dihapus atau dimusnahkan harus atas persetujuan musyawarah desa (Musdus). “Kami juga akan lihat apakah prosedur itu sudah dijalankan oleh pemerintah desa Tua Nanga atau belum,” tukasnya.
Untuk diketahui kebakaran yang melanda kantor desa Tua Nanga beberapa waktu lalu menghanguskan sebagian besar bangunan kantor. Sumber api yang diduga berasal dari gudang kantor desa itu juga melahap sejumlah invetaris desa dan kerugiannya ditaksir hingga mencapai Rp.150 juta. **