Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengeluarkan surat pengumuman bernomor 02/Pansel-KSB/XI/2023, tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II, sehingga diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si dari sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) mengingatkan, saat ini yang dilelang terbuka jabatan sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
Dikesempatan itu H Malik sapaan akrabnya juga menguraikan jadwal dan tahapan agenda kegiatan, dimana untuk pendaftaran dan penerimaan bukti pendaftaran sampai pada 4 Desember mendatang, kemudian pada sehari setelah itu akan diumumkan hasilnya. “ASN yang merasa telah memenuhi syarat diminta untuk ikut mendaftar atau berkompetisi,” ucapnya.
Lanjut H Malik, agenda seleksi itu sendiri dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak, kemudian penilaian kompetensi/Assessment. Selanjutnya tahapan penulisan makalah pada 11 Desember dan pada 12-14 Desember adalah agenda presentasi makalah dan wawancara. Penyampaian hasil akhir kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) direncanakan 15 Desember, sementara pengumuman hasil akhir pada Desember. “Awal Januari direncanakan pelantikan terhadap pejabat yang dipercaya,” lanjutnya.
Dikesempatan itu H Malik juga menyinggung tentang persyaratan mengikuti pansel, diantaranya, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berusia paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar dari jabatan administrator dan 58 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar dari JPT Pratama pada saat ditetapkan/dilantik.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV), diutamakan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a)/Jabatan Fungsional Ahli Madya (Jabatan Fungsional yang terkait dengan Jabatan yang dilamar) paling singkat 2 (dua) tahun dan atau Jabatan Administrator (eselon III.b) paling singkat 3 (tiga) tahun. Berpangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan/ruang IV/a dan setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja/Kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. **