Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan ikut membantu untuk memastikan hak pilih para pekerja tambang, sehingga berencana melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk managemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Kami akan koordinasi dengan penyelenggara (KPU) dan perusahaan terkait teknis pelaksanaannya. Apakah akan dilakukan seperti sebelumnya, dengan mendekatkan TPS kepada pemilih atau dengan cara diberikan izin,” ungkap Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris Disnakertrans KSB.
Dibeberkan Meta sapaan akrabnya, untuk pekerja yang berasal dari KSB akan diadakan pendataan terlebih dahulu, terkait teknis nantinya akan diusulkan sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat. “Untuk pekerja KSB akan dipilah terlebih dahulu, untuk yang aktif bekerja saat hari pencoblosan biasanya kita akan mengacu pada peraturan dari pusat terkait ketenagakerjaan. Yakni dengan memberi waktu libur selama satu hari atau minimal setengah hari,” bebernya.
Untuk karyawan luar daerah, pihak penyelenggara sudah memberi waktu untuk mendaftarkan diri untuk memilih lokasi pencoblosan. Dan khusus karyawan yang berasal dari luar daerah akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pemilihan presiden dan wakil presiden. “Karyawan luar daerah sudah diberi waktu 1-15 Januari untuk mendaftarkan diri ke KPU, mau milih disini atau di kampung halaman. Nanti akan disiapkan khusus (TPS) di setiap gate untuk yang luar daerah, tapi hanya Pilpres karena Pileg mereka tidak punya hak suara,” jelasnya.
Disampaikan Meta, disamping pemenuhan hak suara bagi pemilih, operasional perusahaan juga harus dipikirkan. Oleh karenanya upaya koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan pihak perusahaan penting dilakukan. “Untuk teknis lengkapnya masih sedang didiskusikan, apakah seperti dulu membuat TPS di dalam, atau pekerja diberi izin sehari full atau hanya setengah hari. Operasional perusahaan juga harus dipikirkan,” ucapnya.
Hal penting yang disampaikan Meta, hak memilih bagi karyawan merupakan hak politik bagi warga negara. Sehingga perlu dilakukan langkah serius untuk menemukan solusi dari semua pihak, mengingat pelaksanaan pemilu semakin dekat. “Kami akan keluarkan edaran untuk teknis lengkapnya. Untuk waktunya tentu sebelum hari pencoblosan,” pungkasnya. **