Taliwang, – H M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB), berharap kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar melakukan validasi data terkait orang miskin, lantaran ada penetapan soal Desa Miskin, namun warganya yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan nyaris tidak ada.
“Ada beberapa Desa di KSB dinyatakan sebagai Desa miskin, tetapi setelah dilakukan verifikasi dalam rangka pemberian bantuan dari BAZNAS KSB, justru yang memenuhi syarat serta ketentuan hanya satu Kepala Keluarga (KK), jadi tidak bisa disebut sebagai Desa miskin lagi,” ucap Ustad Jafar sapaan akrabnya.
Masih keterangan Ustad Jafar, Validasi data warga miskin sangat penting bagi BAZNAS yang merupakan satu-satunya badan resmi pemerintah yang diberikan tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), agar bantuan yang dikucurkan sesuai peruntukan. “Jujur kami akan kesulitan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Hal itu yang membuat kami mendorong untuk dilakukan validasi,” lanjutnya.
Dicontohkan Ustad Jafar, BAZNAS KSB akan segera mengucurkan bantuan khusus bagi Fakir Miskin dan penerima itu sendiri diperioritaskan berdomisili di Desa Miskin. “Desa Sapugara Bree kecamatan Brang Rea tercatat sebagai salah satu Desa Miskin, namun hasil verifikasi sebagai penerima bantuan khusus BAZNAS, justru hanya 1 KK saya yang memenuhi kriteria. Begitu juga dengan Desa Tua Nanga yang hanya terpenuhi kriteria cuman 3 KK saja,” tandasnya.
Sementara Kelurahan Bugis yang tidak masuk sebagai wilayah Desa atau kelurahan Miskin, justru jumlah calon penerima bantuan khusus FM332 dari BAZNAS KSB mencapai 60 KK. Sedangkan Kelurahan Telaga Bertong sebanyak 53 KK dan 27 KK berdomisili di Kelurahan Arab Kenangan. “Wilayah yang tidak tercatat sebagai Desa atau kelurahan Miskin justru banyak calon penerima, sementara Desa atau kelurahan Miskin malahan minim,” tuturnya.
Untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria, BAZNAS KSB memang mengedepankan evaluasi dan pengecekan lapangan, namun proses itu semua akan berjalan lancar, jika pemerintah sendiri melakukan validasi data sebagai acuan bagi BAZNAS dalam menyalurkan bantuan. “Kami berharap ada sinkronisasi data dari pemerintah, sehingga BAZNAS dalam menyalurkan bantuan sesuai harapan bersama dan nantinya tidak disalahkan oleh masyarakat saat penyaluran bantuan,” pintanya.
Seperti dalam pelaksanaan beda rumah atau rehab rumah layak, dimana skala prioritas bahkan harus dari data desa miskin yang sudah ditentukan. Namun di luar kriteria desa miskin ternyata lebih banyak yang berhak. Sehingga BAZNAS KSB dalam hal rehab rumah layak huni harus mengambil berbagai opsi. “Untuk pelaksanaan program rehab runi menggunakan anggaran dari BAZNAS NTB, maka yang di prioritaskan adalah orang miskin dalam Desa miskin itu sendiri, tetapi yang menggunakan anggaran BAZNAS KSB mengambil data diluar Desa miskin,” terangnya sambil menyampaikan untuk rehab rumah tahun 2024, ada 50 unit yang sedang dikerjakana, dimana 20 unit berada dalam wilayah desa miskin dan 30 unit di luar desa miskin, tetapi penerima dipastikan miskin atau memenuhi kriteria. **