BAZNAS KSB Lakukan Verifikasi Data Guru TPQ, Guru Ngaji dan Hukum Masjid

Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS-KSB) berencana dalam waktu dekat akan memberikan insentif bagi Guru Tempat Pengajian Qur’an (TPQ), Guru Ngaji Mandiri serta hukum masjid.

Sebelum ditetapkan besaran insentif serta siapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima, pihak BAZNAS KSB melakukan identifikasi beserta verifikasi kembali. “Kami sedang melaksanakan verifikasi kembali dan diupayakan dalam pekan ini bisa tuntas,” kata H M Jafar Yusuf, S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB melalui keterangan resmi yang diterima media ini, kemarin.

Masih keterangan Ustad Jafar sapaan akrabnya, data yang dijadikan pijakan bagi tim untuk melakukan verifikasi adalah data sebelumnya, baik untuk guru TPQ, guru ngaji maupun Hukum Masjid Kabupaten, Masjid Kecamatan, Masjid Jami Kelurahan dan semua Masjid lingkungan yang berada di seluruh wilayah Kota Taliwang. “Kami menurunkan 20 orang staf BAZNAS KSB untuk membantu melakukan verifikasi kembali,” tegasnya.

Dikesempatan itu Ustad Jafar juga mengatakan, jika verifikasi bukan sekedar untuk memastikan data calon penerima insentif, tetapi juga berpengaruh pada nominal penerimaan, karena anggaran yang disiapkan pemerintah KSB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp. 1 miliar.

“Data awal untuk penerima mencapai seribuan orang, sehingga besaran yang diterima pada saat itu sebesar Rp. 800 ribu, tetapi kalau penerima akan bertambah, maka besaran insentif tidak akan sama atau disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” timpalnya sambil menegaskan bahwa hasil verifikasi sangat berpengaruh terhadap jumlah dana yang diterima. 

Jika hasil verifikasi menemukan kesamaan jumlah penerima, maka proses pencairan akan lebih cepat dan memudahkan BAZNAS KSB selaku pihak yang dipercaya untuk melakukan pembagian, termasuk penerima tidak merasa berkurang dari biasanya. “Kapan proses pencairan dan nominal tetap kita tunggu verifikasi yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Diakhir keterangannya, Ustad Jafar memberikan jaminan bahwa semua anggaran yang disiapkan pemerintah akan pergunakan sesuai dengan peruntukan, apalagi yang terkait dengan bantuan dalam bentuk insentif kepada masyarakat. “Kami selalu memastikan anggaran diterima oleh pihak yang berhak dengan nominal yang ditetapkan dalam keputusan,” akunya. **