Perkuat Tata Kelola Zakat, Ketua BAZNAS KSB Ikut Rakornas di IKN

Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan dalam rangka memperkuat tata kelola zakat itu dihadiri juga H M Jafar Yusuf, S.Sos selaku ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Kegiatan yang saya ikuti bukan sekedar memperkuat silaturahmi antara BAZNAS seluruh indonesia, tetapi juga sebagai bentuk perkuat ilmu dan informasi dalam rangka tata kelola zakat, sehingga pengelolaan dapat berjalan maksimal dan terintegrasi antara BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota,” ucap Ustad Jafar sapaan akrabnya.

Masih keterangan Ustad Jafar, kegiatan sengaja dilaksanakan di IKN, agar BAZNAS pada seluruh jenjang mengetahui perkembanguan pembangunan dilokasi baru tersebut yang merupakan ibu kota negara. “Setidaknya kami bisa ikut menjelaskan tentang perkembangan IKN saat ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA selaku ketua BAZNAS RI pada acara itu menegaskan, jika Rakornas BAZNAS 2024 di IKN adalah tonggak sejarah yang patut disyukuri dan dibanggakan, karena bukan hanya momen penting bagi BAZNAS, tetapi juga tonggak sejarah yang mengukuhkan komitmen BAZNAS untuk mendukung agenda pembangunan nasional, sejalan dengan semangat kebangkitan Indonesia melalui keberadaan Ibu Kota Negara yang baru.

Menurut Kiai Noor sapaan akrabnya, penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2024 di IKN sangat membanggakan, sebab pembangunan IKN yang sedang berlangsung merupakan yang paling unik di dunia. “Ini membuktikan bahwa BAZNAS adalah sahabat pemerintah, sehingga patut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, karena telah membawa kemajuan yang signifikan bagi Indonesia di mata dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan bahwa Rakornas BAZNAS 2024 bertujuan memperkuat tata kelola zakat nasional, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan maksimal dan terintegrasi antara BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Hal itu semua berkat kerjasama dengan pemerintah.

“Tujuan Rakornas ini adalah untuk meningkatkan tata kelola kinerja pengelolaan ZIS-DSKL secara nasional dalam rangka mencapai visi dan misi BAZNAS tahun 2025, sehingga ZIS-DSKL dapat menyejahterakan mustahik secara nasional melalui BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota,” pungkasnya. **