Tinjau Suasana Politik, Tim DESK Pilkada Dampingi Pjs Bupati KSB

Taliwang, – Julmansyah, S. Hut, MAP selaku Pjs Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) didampingi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja untuk Pemilihan Kepala Daerah (DESK Pilkada), terus melakukan kunjungan pada semua wilayah untuk memastikan kondusifitas daerah tetap terjaga, mengingat suasana politik sedang menghangat.

Pada beberapa kesempatan, Pjs Bupati KSB selalu mengingatkan bahwa dirinya ditugaskan oleh Menteri dalam Negeri selama 2 bulan adalah untuk memastikan Pemerintahan tetap berjalan dengan lancar dan kondusifitas tetap terjaga saat pelaksanaan tahapan Pilkada. “Saya ditugaskan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan kondusifitas daerah tetap terjaga,” ucapnya.

Untuk mengetahui kondisi seluruh wilayah, pihaknya selalu mendapat informasi secara langsung dari pemerintah kecamatan maupun Desa, termasuk dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun dirinya ingin juga melihat langsung kondisi lapangan. “Seluruh wilayah akan dikunjungi untuk memastikan aktifitas masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, meskipun suasana politik sedang menggeliat,” ungkapnya.

Pjs Bupati KSB sangat berharap kepala seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran serius dalam menjaga kondusifitas daerah ini, dimana ikut memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, jika perbedaan politik atau pilihan adalah hal yang lumrah, jadi jangan dijadikan potensi konflik ditengah masyarakat itu sendiri.

Terpenting juga dalam setiap kunjungan, Pjs Bupati KSB selalu menegaskan soal netralitas bagi para aparatur, termasuk aparat Desa yang termaktub dalam Undang-undang. “Jangan sampai pelaksanaan Pilkada dicederai oleh aktifitas yang melanggar netralitas, jadi aparatur atau jabatan lain yang digaji oleh negara harus tetap netral,” tegasnya.

Sementara Agusman S.Pt selaku Kabag pemerintah yang merupakan tim DESK Pilkada mengingatkan, jika Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur menjalankan tugas dan fungsi secara objektif, independen dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu. Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.

Masih keterangan Daeng Agus sapaan akrabnya, netralitas merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif,” tuturnya.

Prinsip netralitas ASN juga menjadi sangat penting dalam konteks demokrasi, terutama dalam proses pemilihan umum. ASN harus menjaga netralitas mereka agar tidak memberikan dukungan atau memihak kepada calon tertentu, sehingga memastikan adanya proses pemilihan yang adil, bebas, dan terpercaya. Netralitas ASN melibatkan sikap mental dan perilaku yang tidak memihak, tidak mempengaruhi keputusan atau pelayanan berdasarkan pertimbangan politik, dan tidak menunjukkan preferensi kepada golongan atau individu tertentu. ASN diharapkan bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga integritas institusi pemerintah. Prinsip ini ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. **