Hari Ini, BAZNAS KSB Mulai Cairkan Insentif Hukum Masjid, Guru TPQ dan Guru Ngaji

Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB) memastikan, jika pencairan insentif yang diperuntukan bagi hukum masjid, guru Taman Pengajian Qur’an (TPQ) dan Guru yang mengajar Mengaji akan dimulai pada Senin 14/10 (hari ini, red).

“Kami sudah melakukan komunikasi serta koordinasi langsung dengan pihak Bank NTB Syariah selaku mitra, untuk mempersiapkan lokasi dan pelayanan khusus bagi hukum masjid, guru TPQ dan guru ngaji yang akan diberikan insentif,” kata H M Jafar Yusuf, S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB melalui keterangan resmi yang diterima media ini, kemarin.

Mengingat jumlah penerima sebanyak 1.058 orang, Ustad Jafar sapaan akrabnya mengaku, jika proses pencairan dapat dilakukan pada dua lokasi, yaitu Bank NTB Syariah cabang Taliwang serta Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bugis. “Proses pencairan diatur diatur seperti biasanya, karena memang proses pencairan sudah terbiasa setiap tahun,” lanjutnya.

Dibeberkan Ustad Jafar, penerima insentif itu sendiri telah ditetapkan dalam keputusan, sehingga kalau dirinci ada 22 orang Pengurus Masjid Agung Kabupaten. Selanjutnya ada 159 orang yang menjadi pengurus Masjis Kecamatan, lalu 104 orang pengurus Masjid Kelurahan, terus 437 orang pengurus Masjid  Lingkungan 437 orang. Sementara guru TPQ sebanyak 175 orang dan guru mandiri sebanyak 161 orang. “Anggaran yang dipergunakan untuk pembayaran insentif adalah hibah dari pemerintah KSB sebesar Rp. 1 miliar,” bebernya.

Keterangan penting yang juga disampaikan Ustad Jafar, jika besaran insentif yang akan diterima melalui rekening Bank NTB Syariah itu sebesar Rp. 830 ribu untuk setiap orang, sehingga para pihak yang berhak itu diminta menyerahkan buku rekening saat proses pencairan. “Selain membawa buku rekening juga foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya.

Diakhir keterangannya, Ustad Jafar menyampaikan bahwa proses pencairan dengan mendatangi lokasi Bank NTB Syariah direncanakan selama 5 hari atau sampai pada 18 Oktober mendatang. “Sudah diatur juga jadwal mendatangi Bank NTB Syairiah, agar tidak membludak dalam proses pencairan,” tandasnya. **