Taliwang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan identifikasi usulan tentang Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dari masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan sudah ditetapkan sebagai calon peserta lomba yang akan menjadi wakil KSB pada lomba TTG tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dilaksanakan di Dompu pada pekan pertama April mendatang.
“Hasil identifikasi yang dilakukan ada sekitar 7 TTG yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai peserta. Jika tidak ada kendala pada pekan depan, tim penilai akan menguji secara langsung sebelum ditetapkan sebagai juara dan menjadi wakil KSB pada lomba tingkat Provinsi,” tegas Burhan Daeng Mangago Spi, Msi selaku kabid pemberdayaan ekonomi masyaraat dan pemberdayaan TTG.
Dikesempatan itu Bur Daeng belum bisa membeberkan bentuk TTG yang ditetapkan sebagai peserta lomba tingkat KSB, lantaran masih menunggu penetapan dari DPMD. “Kalau pekan depan sudah ada keputusan baru bisa disampaikan secara terbuka, karena akan langsung ditindaklanjuti dengan penilaian oleh tim yang dibentuk,” lanjutnya.
Masih keterangannya, tujuan dari pelaksanaan lomba TTG itu sendiri bukan sekedar mencari wakil KSB pada lomba yang lebih tinggi, tetapi juga untuk memperkenalkan berbagai jenis TTG dan produksinya secara visual kepada masyarakat dan menerapkan program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan dan penerapan TTG dan bisa terlaksana pergelaran TTG.
Diingatkan Bur Daeng bahwa dalam rangka percepatan pemberdayaan masyarakat diperlukan upaya penyebarluasan informasi Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dengan mempertimbangkan prinsip kemitraan, terpadu, potensi sumber daya alam, berwawasan lingkungan, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat setempat melalui gelar TTG. Pemanfaatan TTG merupakan kegiatan kerjasama masyarakat dalam bidang pembangunan dengan meningkatkan peran aktif masyarakat guna memberikan pendidikan dan keterampilan agar mampu memanfaatkan sumberdaya baik manusia maupun alam
TTG adalah tekhnologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalaha masyarakat, tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta dapat menghasilkan nilai tambah dan aspek ekonomi dan aspek lingkungan hidup. “Penerapan TTG merupakan suatu proses atau rangkaian kegiatan untuk mempercepat alih tekhnologi dari pencipta atau pemilik kepada pengguna tekhnologi. Sedangkan pengembangan TTG adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam bentuk desain, fungsi dan manfaat dari suatu tekhnologi melalui proses penelitian, pengkajian, uji coba dan fasilitasi,” urainya. **